Rekapitulasi Pemilu Berganti Hari Rawan Kecurangan

24-08-2017 / KOMISI II

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy menyatakan  rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) harus  dilakukan  di hari yang sama, karena rawan kecurangan. Hal tersebut diungkapkannya saat  rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II  dengan Bawaslu dan KPU (Komisi Pemilihan Umum), di ruang rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR, Senayan Jakarta, Kamis (24/8/2017).

 

“Rekapitulasi berganti hari menurut saya rawan kecurangan. Oleh karena itu saya berharap rekapitulasi harus dilakukan hari itu juga, meskipun harus sampai malam. Hal itu untuk menghindari kecurangan-kecurangan saat rekapitulasi,” ungkap Lukman Edy.

 

Menjawab hal itu Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 413 sudah ditetapkan durasi rekapitulasi pemilu, dimana sampai tiitk kabupaten selama 20 hari setelah pemilu, provinsi 25 hari dan 30 hari di tingkat nasional.

 

“Mungkinkah rekapitulasi dilakukan satu hari? Saya rasa tidak mungkin, terlebih tanpa bantuan mesin. Terlebih lagi di kota-kota besar, DKI Jakarta saja satu kecamatan ada yang memiliki 400 TPS. Apakah kotak suara itu aman? Ya aman, posisi kotaknya ditutup, dibuka satu per satu untuk mencatat hasil BAPnya atau B1 nya, bukan surat suaranya. Ini kan rekapitulasi, bukan penghitungan suara,” jelas Arief.

 

Pada kesempatan itu, Lukman juga menyetujui permintaan KPU untuk menambah bilik suara, hal tersebut untuk menghemat durasi waktu saat pemungutan dan penghitungan suara. Meskipun untuk itu dana yang harus dikeluarkan juga bertambah. (ayu/sc), Foto : Jay/od.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...